Cara Akses Situs Yang Dibokir Pemerintah


Mungkin agak reseh juga yah kalo kita sedang asik - asik internetan, ehhh ada Internet Positif, padahal yang kita akses itu kan tidak sepenuhnya mengandung Pornografi, penjudian, dll.
Ada banyak cara yang bisa kita lakukan untuk meng-unblocknya, ikuti caranya berikut ini :

1. Buka Control Panel
2. Klik Network and Internet

3. Lalu klik Network and Sharing Center

4. Klik Change adapter settings di bagian kiri

5. Klik kanan pada Local Area Connection apabila kalian menggunakan kabel LAN, atau klik kanan pada Wireless Network Connection apabila kalian menggunakan Wi-Fi, lalu pilih Properties
6. Pilih Internet Protocol Version 4 (TCP/IPv4), lalu klik Properties
7. Klik Use the following DNS server addresses

8. Isi dengan kode berikut :

Preferred DNS server: 8.8.8.8
Alternate DNS server: 8.8.4.4

9. Lalu klik Ok dan Close
10 Selesai

Pada bagian Preferred DNS server dan Alternate DNS server bisa di ganti dengan kode berikut :

OpenDNS

nameserver: 208.67.220.220
nameserver: 208.67.222.222

Comodo Secure DNS

nameserver: 8.26.56.26
nameserver: 8.20.247.20

Norton ConnectSafe

nameserver: 198.153.192.1
nameserver: 198.153.194.1

DNS Advantage

nameserver: 156.154.70.1
nameserver: 156.154.71.1

Level 3 Communication DNS

nameserver 4.2.2.1
nameserver 4.2.2.2
nameserver 4.2.2.3
nameserver 4.2.2.4
nameserver 4.2.2.5
nameserver 4.2.2.6
Cara Akses Situs Yang Dibokir Pemerintah Cara Akses Situs Yang Dibokir Pemerintah Reviewed by Noval Ramadhan on 18:34 Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.